Di sisi lain, psikiater anak dan remaja dari Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, dr. Suzy Yusna dewi, Sp.K J. (K) mengatakan pelaku perundungan perlu diberikan peringatan bahwa apa yang dilakukan adalah salah dan bertentangan dengan norma di masyarakat sehingga harus dihentikan dan tidak boleh diulangi.
Di sisi lain, perlu juga diketahui latar belakang pelaku melakukan perundungan, apakah ada unsur-unsur perilaku perundungan atau memang ada masalah gangguan kesehatan mental. Semuanya perlu digali dan pelaku perundungan diberi terapi kognitif.
“Cognitive behaviour therapy namanya. Jadi, sama-sama akan dilakukan itu. Cuma, yang ini (untuk) anak yang melakukan perundungan. Biasanya kami cari tahu apa penyebab dia begitu, di mana dia mengalihkan pikiran-pikiran negatifnya, mengalihkan emosinya bagaimana caranya, kenapa sih mesti ke orang lain," kata dr Suzy.
(Leonardus Selwyn)