Kisah Ibu Korban Tawuran Bingung Cari Biaya Pengobatan, Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Jum'at 09 Februari 2024 18:07 WIB
BPJS Kesehatan, (Foto: Dok Okezone)
Share :

Postingan tersebut juga menjelaskan, kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi para anak muda lain agar tidak melakukan aksi tawuran. Selain tindak kriminal, juga mengingat jika menjadi korban, pengobatannya tidak akan ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

“Buat pembelajaran para anak muda, STOP TAWURAN. Jika terlibat tawuran mengalami luka, saat masuk RS BPJS tidak mengcover karena bukan kategori penyakit. Untuk bansos kesehatan BPJS tidak mengcover karena bukan kategori musibah,” tulis keterangan unggahan tersebut.

“Kalau sudah jadi korban luka karena terlibat tawuran, kasihan ortu kita, pusing nyari biaya ke mana-mana. Biaya di RS rawat inap dan tindakan ditanggung pribadi pembayaran tunai cukup besar,” tutup akun @infodepok_id.

 Sebagai ingormasi, pasien akibat tawuran memang termasuk dalam 21 layanan dan penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dengan point yakni "Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran"

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya