Begitu pesawat tiba di gate, Huertas terus menunjukkan perilaku agresifnya dengan mendorong penumpang keluar dari jalurnya saat dia berusaha bergerak ke bagian depan pesawat, sesuai dengan pengaduan yang dilaporkan.
Ia juga terus berteriak, mengutuk, bahkan mengancam akan membunuh banyak penumpang.
"Dia kemudian kembali ke bagian depan pesawat dan berusaha melewati pramugari dengan berkata, 'biarkan saya lewat, biarkan saya lewat' sambil menggunakan perutnya untuk menabrak pramugari tersebut," demikian laporan The Independent.
Huertas pun didakwa dengan beberapa tuduhan, termasuk tindak penyerangan, perbuatan tak menyenangkan dan tidak senonoh, serta mengintimidasi awak kabin.
Jika terbukti bersalah di pengadilan, maka yang bersangkutan terancam hukuman 21 tahun 3 bulan penjara plus denda senilai USD355 ribu atau setara dengan Rp5,5 miliar. Demikian siaran pers yang dikeluarkan oleh pejabat federal ikhwal kasus ini.
(Rizka Diputra)