Nantinya, perizinan event yang sebelumnya perlu diurus ke sejumlah instansi tertentu dapat disatukan dalam satu platform.
"Mulai dari perencanaan hingga izin keamanannya, semua di dalam satu ekosistem dan sekarang sedang diujicobakan di beberapa venue," sebut Sandi.
(Foto: dok. Kemenparekraf)
Sekadar informasi, saat ini sistem digitalisasi event tengah proses finalisasi digitalisasi dan tengah menunggu konfirmasi dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme distribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) biaya pengamanan event oleh Polri.
(Rizka Diputra)