Pajak Hiburan Batal Naik 40-75 Persen, Sandiaga: Ekonomi Belum Sepenuhnya Pulih

Annastasya Rizqa, Jurnalis
Senin 29 Januari 2024 19:33 WIB
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: Kemenparekraf)
Share :

Sebelumnya, wacana kenaikan pajak hiburan mencapai 40-75 persen ini membuat para pemiliu usaha hiburan meradang, termasuk Inul Daratista dan Hotman Paris Hutapea.

Mereka bahkan menyambangi langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan mengeluhkan masalah tersebut.

Luhut pun mengungkap kenaikan pajak tersebut bisa mengancam PHK 20 juta tenaga kerja.

“Kasihan nanti tutup semua lapangan kerja kepada berapa juta orang, hampir mendekati 20 juta ya (PHK),” ujar Luhut saat ditemui wartawan, Sabtu, 27 Januari 2024.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya