Pajak Turis Asing ke Bali Mulai Berlaku 14 Februari 2024, Begini Cara Bayarnya

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2024 07:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Pinterest)
Share :

Pengecualian pajak turis Bali

Tidak semua turis asing yang masuk Bali mesti membayar pajak turis. Pajak itu tidak berlaku bagi kriteria warga negara asing berikut ini:

- Pemegang visa diplomatik

- Awak kapal

- Pemegang KITAS/KITAP

- Pelajar

- Pemegang visa non-turis tertentu

Nah, itulah informasi yang perlu diketahui mengenai pajak turis di Bali yang berlaku mulai 14 Februari 2024. Tujuan dari pemerlakuan pajak turis ini untuk menjaga keseimbangan alam dan pariwisata di Bali.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya