PARA ilmuwan mengungkap jika Anda membeli ikan dan kentang goreng di Inggris, mungkin saja tanpa sadar Anda telah memakan daging hiu.
Menurut studi terbaru, meski ada dorongan global untuk mengekang perdagangan sirip hiu, permintaan daging hiu terus meningkat.
Para ilmuwan mengatakan bahwa hiu sering dijual sebagai daging misterius tanpa label di toko-toko keripik dan restoran seluruh dunia, termasuk Inggris.
Peneliti dari Dalhousie University, Kanada menemukan bahwa 80 juta hiu dibunuh pada tahun 2019, naik dari 76 juta pada tahun 2015.
Dari jumlah hiu yang dibunuh tahun itu, 25 juta hiu berasal dari spesies yang sudah terancam punah.
Studi tersebut menyebutkan para peneliti melacak nasib 1,1 miliar hiu di 150 negara penangkapan ikan antara tahun 2012 dan 2019.
(Foto: aquarium-larochelle.com)
Pada masa ini, hampir 70 persen yurisdiksi maritim memperkenalkan beberapa bentuk undang-undang untuk melindungi hiu dari penangkapan liar.
Langkah-langkah ini terutama difokuskan untuk membatasi finning, nelayan memotong sirip hiu hidup sebelum melemparkannya kembali ke air untuk ditenggelamkan atau mati karena kelaparan.
Didorong oleh permintaan sirip hiu, yang dianggap sebagai makanan mewah, praktik ini telah mendorong beberapa spesies hiu terancam punah. Namun, dalam studi menemukan bahwa peraturan tersebut gagal mengurangi jumlah hiu yang dibunuh setiap tahunnya.
Kematian hiu di lepas pantai menurun sebesar tujuh persen antara tahun 2012 dan 2019. Sementara di perairan pesisir nasional, tempat sebagian besar hiu ditangkap angka kematian meningkat sebesar empat persen.
Kematian tersebut terjadi di beberapa wilayah seperti Coral Triangle yang mencakup Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, dan Filipina.
Para peneliti menemukan bahwa enam negara bertanggung jawab atas setengah dari seluruh kematian hiu. Indonesia sendiri bertanggung jawab atas 19 persen kematian tersebut.
“Kami menemukan bahwa meskipun terdapat banyak peraturan yang bertujuan untuk mengekang penangkapan ikan hiu yang berlebihan, jumlah total hiu yang dibunuh oleh perikanan setiap tahunnya tidak berkurang. Bahkan, jumlahnya sedikit meningkat,” kata Dr Darcy Bradley, salah satu penulis makalah ini seperti yang dikutip dari laman Daily Mail.
Penelitian tersebut menunjukkan bahwa peraturan yang dirancang untuk membatasi penangkapan ikan hiu sebenarnya hanya memberikan insentif kepada nelayan. Nelayan bisa menemukan cara baru untuk mendapatkan keuntungan dari tangkapan hiu.
Tak lagi hanya bisa memanen siripnya saja, para nelayan hiu beradpatasi dengan menjual seluruh bangkainya. Hal ini mengakibatkan permintaan daging hiu, tulang rawan, dan minyak meningkat; mendorong peningkatan perdagangan global produk hiu.
Menurut WWF, nilai pasar daging hiu dan pari telah membengkak pada tahun 2022 1,5 miliar dolar atau 23 triliun rupiah menjadi 2,6 miliar dolar setara dengan 40 triliun rupiah pada tahun 2019.
Studi yang dilakukan oleh Exeter University pada tahun 2019, 90 persen restoran fish and chips di Inggris Selatan menggunakan daging hiu tanpa sepengetahuan pelanggannya.
Para ilmuwan lalu mengambil 15 sampel dari lokasi di sepanjang pantai selatan dan menemukan bahwa 10 adalah dogfish berduri dan lima lainnya adalah starry smooth-hound. Dogfish berduri diklasifikasikan sebagai terancam punah di Eropa, dan starry smooth-hound juga dianggap terancam.
Para aktivis menyerukan pelabelan yang lebih jelas pada produk ikan karena diketahui bahwa spesies yang terancam punah ini dijual seperti salmon batu, belut batu, dan ikan huss. Untuk mengurangi perdagangan daging hiu secara global, diperlukan tindakan lebih tepat sasaran dan penegakan hukum yang lebih baik.
(Rizka Diputra)