Usaha Spa di Bali Tak Kena Pajak 40-75 Persen, Sandiaga Uno: Itu Kebugaran, Bukan Hiburan!

Syifa Fauziah, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2024 19:03 WIB
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: Dok. Kemenparekraf)
Share :

Sehingga tidak perlu khawatir spa ini tetap akan berbasis budaya dan kearifan lokal dan tentunya tidak dimasukkan dalam pajak hiburan.

“Di Dubai kemarin yang jadi minat itu terapis-terapis dari Bali, Lombok, karena kita punya reputasi dunia,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, juga menegaskan bahwa industri spa termasuk dalam kategori kebugaran bukan hiburan.

Pemprov Bali juga khawatir jika spa Bali tidak terlindungi, maka terapis-terapis lokal akan diambil oleh orang luar Bali. Menurutnya, Bali selalu menjadi destinasi spa terbaik di dunia.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya