Sehingga tidak perlu khawatir spa ini tetap akan berbasis budaya dan kearifan lokal dan tentunya tidak dimasukkan dalam pajak hiburan.
“Di Dubai kemarin yang jadi minat itu terapis-terapis dari Bali, Lombok, karena kita punya reputasi dunia,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, juga menegaskan bahwa industri spa termasuk dalam kategori kebugaran bukan hiburan.
Pemprov Bali juga khawatir jika spa Bali tidak terlindungi, maka terapis-terapis lokal akan diambil oleh orang luar Bali. Menurutnya, Bali selalu menjadi destinasi spa terbaik di dunia.
(Rizka Diputra)