Selain itu, koordinasi telah dilakukan dengan masyarakat di sekitar kaki gunung untuk membantu dalam pengawasan. Mereka diminta untuk segera melaporkan ke petugas jika menemukan pendaki ilegal yang berusaha memasuki taman nasional. Langkah ini diambil karena akan dikenakan sanksi tegas hingga pidana bagi mereka yang melanggar.
BACA JUGA:
"Penting bagi kami untuk menghindari kegiatan pendakian ilegal selama masa penutupan. Semua jalur, baik resmi maupun tidak resmi, akan diawasi secara ketat oleh petugas yang didukung oleh warga sekitar. Tujuannya adalah untuk mencegah pendaki ilegal masuk ke dalam kawasan taman nasional selama periode penutupan," tambahnya.
Untuk para pendaftar pendakian daring pada tanggal 29 dan 30 Desember 2023, diinformasikan bahwa pembayaran harus dilakukan paling lambat pada tanggal 28 Desember 2023, sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini dikarenakan oleh kegiatan penutupan buku kas penerimaan pada Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango untuk Tahun Anggaran 2023.
(Salman Mardira)