Kebijakan fantastis yang bertujuan untuk mendongkrak angka kelahiran baru di Jepang tersebut itu, memang akan menguras keuangan negara. Awalnya pemerintah Jepang berencana mengalokasikan dana sekitar 3triliun Yen atau mencapai kurang lebih Rp319,7 triliun untuk kebijakan tersebut.
Hanya saja rencana pengeluaran ditambahkan lagi yakni 500 miliar Yen atau sekitar Rp53,28 triliun. Jadi uang yang akan dikeluarkan untuk kebijakan ini mencapai sekira Rp372,98 triliun.
Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida mengatakan pemerintah memutuskan untuk menerapkan langkah-langkah konkret agar kebijakan tersebut bisa terealisasi dengan baik. Hanya saja, detail terkait rencana di atas belum diungkapkan ke publik hingga saat ini.
Diketahui berdasarkan data Kantor Statistik Nasional Jepang, jumlah bayi yang lahir di Jepang pada paruh pertama tahun 2023 ini sebanyak 352.240 bayi. Angka ini turun sebanyak 4,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tingkat kesuburan total tahun ini diperkirakan bahkan lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
(Rizky Pradita Ananda)