Pada awal Wulan Kapitu, yang jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023, pembatasan kendaraan bermotor akan diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga 13 Desember 2023 pukul 16.00 WIB.
Sementara untuk akhir Wulan Kapitu, yang terjadi pada hari Selasa, 9 Januari 2024, pembatasan kendaraan akan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga Rabu tanggal 10 Januari 2024 pukul 16.00 WIB, yang disebut sebagai 'Penutupan Megeng'.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala BB TNBTS, C. Hendro Widjanarko, pembatasan akses kendaraan bermotor ini akan diterapkan dari beberapa arah, yaitu dari Pasuruan hingga Pakis Bincil, dari Malang dan Lumajang hingga Jemplang, serta dari Probolinggo hingga Desa Wonokerto.
Kebijakan ini diambil untuk menghormati tradisi dan kepercayaan masyarakat setempat di tengah upaya pelestarian lingkungan alam dan nilai-nilai budaya yang dimiliki kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru.
(Rizka Diputra)