TAMAN Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan rencana penutupan akses kendaraan bermotor di kawasan Gunung Bromo selama awal dan akhir bulan Wulan Kapitu tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui Balai Besar TNBTS dengan nomor PG. 27/T.8/BIDTEK/KSA/12/2023 menjelaskan tentang pembatasan kunjungan wisata alam dan kegiatan masyarakat selama periode tersebut.
Kebijakan pembatasan akses kendaraan bermotor ini diberlakukan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan lingkungan alam di kawasan TNBTS. Penutupan akses kendaraan bermotor direncanakan pada awal dan akhir bulan Wulan Kapitu tahun 2024.
Sejak TNBTS memberlakukan kebijakan ini, wisatawan yang berencana berkunjung ke kawasan Gunung Bromo diharapkan untuk memerhatikan jadwal penutupan, terutama pada periode awal dan akhir bulan Wulan Kapitu, guna memastikan perencanaan perjalanan yang optimal dan mendukung pelestarian lingkungan alam di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Dalam informasi yang disampaikan melalui situs resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), bulan ketujuh dalam kalender Masyarakat Tengger, atau dikenal sebagai Wulan Kapitu, dianggap sebagai bulan yang dihormati dan disucikan oleh masyarakat setempat.
Pada bulan yang dimuliakan ini, masyarakat Tengger menjalankan ritual puasa mutih selama satu bulan penuh sebagai bagian dari upaya untuk mensucikan diri dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Ritual puasa mutih dilakukan oleh para sesepuh Tengger selama bulan ini bertujuan untuk menahan perilaku atau sifat-sifat keduniawian, serta untuk mendekatkan diri lebih dalam dalam ibadah dan spiritualitas kepada Tuhan sang Maha Pencipta.
Informasi ini memberikan gambaran tentang pentingnya Wulan Kapitu bagi masyarakat setempat, yang juga berdampak pada kebijakan penutupan akses kendaraan bermotor di kawasan Gunung Bromo selama periode tersebut.