Kemenparekraf Sukses Sertifikasi 52.000 SDM di 6 Destinasi Pariwisata Prioritas

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Sabtu 02 Desember 2023 10:45 WIB
Foto: Kemenparekraf
Share :

"Promotor akan disyaratkan harus mengantongi sertifikasi SDM minimal 30% dari jumlah tenaga kerjanya. Melalui ketentuan ini, setiap event yang telah mendapatkan izin dipastikan bahwa promotornya telah tersertifikasi," ungkap Titik Lestari.

 BACA JUGA:

Titik menambahkan, sertifikasi event dan promotor ini juga sangat penting untuk menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi lokal.

"Agar tidak terbanjrii SDM dari luar, kita juga harus mengoptimalkan SDM lokal di setiap daerah. Sehingga ke depannya bisa mengembangkan dan menumbuhkan ekonomi secara lokal, dan masyarakat bukan hanya sebagai penonton tapi ikut terlibat dan menikmati dari event yang terselenggarakan," tandasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya