KEMENTERIAN Luar Negeri China mengumumkan keputusan yang berpotensi menggairahkan industri pariwisata pasca-pandemi Covid-19.
Mulai 1 Desember 2023 hingga 30 November tahun depan, warga negara Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, dan Malaysia tidak akan memerlukan visa saat memasuki China untuk keperluan bisnis, pariwisata, kunjungan ke kerabat, teman, atau transit, asalkan masa tinggalnya tidak melebihi 15 hari. Tidak ada nama Indonesia dalam daftar negara tersebut.
Keputusan ini bertujuan untuk memberikan dorongan signifikan kepada industri pariwisata serta memperkuat hubungan bisnis dengan negara-negara yang disebutkan.
Langkah ini dipandang sebagai salah satu upaya China dalam memperluas dampak positif bagi perekonomian setelah terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19.
China telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam beberapa bulan terakhir untuk merangsang kembali sektor pariwisata setelah tiga tahun menerapkan kebijakan ketat terkait pandemi Covid-19 yang secara substansial menutup perbatasannya dengan dunia luar.
Pemulihan sektor pariwisata ini diiringi dengan upaya pemerintah China untuk memperbaiki citranya di panggung global.
Sejumlah konflik dengan banyak negara Barat terkait Covid-19, isu hak asasi manusia, Taiwan, dan masalah perdagangan telah menjadi fokus dalam upaya negara itu membangun kembali reputasinya di mata dunia.