Carnival Cruise Line menyatakan bahwa meskipun CBD mungkin legal untuk penggunaan medis di Amerika Serikat, tapi produk tersebut tidak legal di semua pelabuhan, sehingga dianggap sebagai barang terlarang.
BACA JUGA:
Karena itu, Melinda kehilangan biaya pelayarannya sebesar $5.586 atau Rp86 juta, sehingga mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal pesiar tersebut atas kerugian finansial yang dialaminya.
Dia juga mengatakan bahwa dia dipenjara secara tidak benar selama interogasi. Juru bicara Carnival Cruises menegaskan, bahwa para pekerja mengikuti hukum federal di mana CBD didefinisikan sebagai zat yang dikendalikan, dan mereka bertanggung jawab untuk mencegah barang-barang terlarang dibawa ke kapal mereka.
(Salman Mardira)