BACA JUGA:
“Kebijakan ini bertujuan untuk melayani masyarakat, memberikan suatu peningkatan pelayanan yang baik sehingga akhirnya long usaha dan lapangan kerja serta target pembangunan dapat tercapai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani mengatakan pihaknya membuat buku panduan untuk komunikasi krisis di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Sehingga ketika mengalami krisis seperti beberapa tahun ke belakang bisa teratasi dengan transparan.
“Harapannya jadi sistem terpadu untuk lintas kementerian, lembaga dan pusat daerah ketika kita mengalami krisis,” tutup Dewi.
(Salman Mardira)