KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif resmi menetapkan 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas). Ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional yang ditandatangani oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.
Prosesi penandatanganan berlangsung di sela The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin 16 Oktober 2023. Sandiaga didampingi oleh Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Riwud Mujirahayu sekaligus Ketua Pokja Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional.
Setelah penetapan Keputusan Menteri, nota kesepahaman bersama antara Kemenparekraf dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) tentang pengembangan ekonomi kreatif pun ditandatangani.
BACA JUGA: