Wisata Bromo Kembali Dibuka, Simak Aturan Beserta 15 Larangan yang Wajib Ditaati Pengunjung!

Kiki Oktaliani, Jurnalis
Jum'at 22 September 2023 13:00 WIB
Gunung Bromo di Jawa Timur (Foto: Mahameru)
Share :

6. Pengunjung perlu membawa hand sanitizer dan atau sabun cair untuk membersihkan tangan.

7. Pembelian tiket masuk tidak dapat dilakukan secara luring, dan hanya dapat dilakukan secara online melalui situs https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org sesuai dengan ketersediaan kuota.

Larangan bagi setiap pengunjung yang memasuki kawasan TNBTS :

1. Mengambil memetik memotong tumbuhan dan atau bagian-bagiannya serta benda-benda lainnya

2. Menangkap melukai dan atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan

3. Membawa binatang ke dalam maupun keluar kawasan

4. Membawa minuman keras atau beralkohol

5. Membawa obat-obatan terlarang seperti putau, heroin, ganja dan sejenisnya.

6. Membawa alat musik dan alat bunyi-bunyian lainnya.

7. Membawa alat elektronik seperti radio komunikasi (Handy Talky) radio tape dll, kecuali jam tangan

8. Membawa senjata api senapan angin bahan peledak dan senjata tajam lainnnya.

9. Membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk berburu seperti senjata api senapan, panah dll.

10. Membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lainnya yang membahayakan bagi lingkungan.

11. Membawa berbagai jenis cat termasuk cat semprot dan jenis pewarna lainnya.

12. Melakukan vandalisme perusakan fasilitas wisata dan tempel menempel pada kawasan.

13. Membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya.

14. Membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkankebakaran hutan.

15. Melakukan perbuatan asusila.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya