Rafsanjani juga menjelaskan, PT Zaveryna sebagai operator telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan kegiatan City Tour Helicopter ini.
Dia mengungkapkan, PT Zaveryna telah mendapatkan Sertifikat Operator Udara dari Kemenhub dengan nomor AOC-072. Selain itu, helipad yang ada di Puncak Mas juga sudah terregistrasi di Kemenhub dengan nomor 0118/SFRC/III/2023.
"Semua perizinan telah dilengkapi, tentunya termasuk juga keselamatan penerbangan yang menjadi prioritas," ujarnya. "Penerbangan menggunakan pilot dan kru yang bersertifikat, dengan tim teknisi yang selalu mengecek kelayakan terbang" tambahnya.
(Simon Iqbal Pahlevi)