Mengenal Punan Batu, Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Hutan Kalimantan

Antara, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2023 10:00 WIB
Pria suku Punan Batu di Hutan Gunung Batu Benau, Sajau Metun, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Share :

NGAKUKOP dan anaknya Siti dengan cepat menggali tanah ketika menemukan tanaman umbi saat berburu makanan bersama keluarga di kawasan Hutan Gunung Batu Benau, Desa Sajau Metun, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Kawasan Hutan Benau itu dihuni oleh masyarakat suku Punan Batu Benau Sajau yang merupakan suku pemburu dan peramu terakhir di Kalimantan.

Mereka menggantungkan kebutuhan hidup dari hasil hutan dengan cara berburu dan meramu.

Perempuan suku Punan Batu di Hutan Gunung Batu Benau, Sajau Metun, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Melansir dari ANTARA, Selasa (18/7/2023), suku Punan Batu yang tersisa sekitar 103 individu itu hidup secara semi nomaden di pondok-pondok yang mereka bangun di tengah hutan dan di dalam gua karst kawasan hutan.

 BACA JUGA:

Dalam kesehariannya, mereka berjalan kaki menelusuri hutan untuk mencari makan seperti umbi-umbian, binatang, dan madu. Namun, sejak beberapa tahun lalu mereka kesulitan mendapatkan hewan buruan untuk dimakan.

 

Perempuan suku Punan Batu ikut berburu makanan di Hutan Gunung Batu Benau, Sajau Metun, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Menurut seorang tetua suku Punan Akim (paman) Asut, mencari hewan buruan saat ini sudah sulit. Hal ini disebabkan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit dan ladang palawija yang mulai berekspansi ke area hutan.

Ditambah belum adanya lagi musim buah di hutan yang menyebabkan madu jadi sulit dicari.

"Kami ingin hutan ini tetap terjaga dan aman. Di hutan ini kami mencari hidup dan mencari makan, mencari hewan buruan dan umbi-umbian," kata Akim Asut.

Ruang hidup Masyarakat Punan Batu saat ini berada di dalam area konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) milik PT Inhutani.

Untuk melindungi keberlangsungan hidup Suku Punan Batu Benau Sajau, Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai legalitas untuk memperkuat eksistensi masyarakat adat.

 

Surat pengakuan MHA itu menjadi komitmen pemerintah dalam menjamin hidup masyarakat Suku Punan Batu Benau Sajau mempertahankan kearifan lokal dan budaya agar tidak hilang. (sal)

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya