DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang, Ini Sederet Pasal yang Dinilai Kontroversial!

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 14:57 WIB
RUU Kesehatan disahkan (Foto: Thailand medical news)
Share :

3. Pasal 462 Ayat (1) Pasal yang menjadi kontroversi lain dalam RUU Kesehatan dan menarik perhatian adalah Pasal 462. Dalam pasal tersebut menyatakan, tenaga medis yang melakukan kelalaian bisa dipidana. Hal ini membuat para tenaga medis rentan dikriminalisasi dan merasa khawatir.

4. Pasal 314 ayat (2) Dalam pasal ini, dinyatakan jika setiap jenis tenaga kesehatan hanya berhak membuat satu organisasi profesi saja. Padahal yang tertuang dalam pasal 193, terdapat 10 jenis tenaga kesehatan yang terbagi menjadi beberapa kelompok. Itulah sejumlah pasal yang dinilai kontroversi.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Women lainnya