Penumpang tersebut kemudian diserahkan kepada polisi di Bandara Incheon.
Polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap penumpang tersebut dan dia dijerat dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan.
Sampel rambut dan urin pria tersebut telah dikirim ke Layanan Forensik Nasional untuk dilakukan analisis menyeluruh terkait jenis dan jumlah obat yang dikonsumsi.
Polisi menyatakan bahwa hasilnya diperkirakan akan tersedia dalam waktu satu atau dua minggu.
(Salman Mardira)