Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan melarang pendakian di seluruh gunung di provinsi setempat dan sebelum resmi ditutup kegiatan pendakian maupun gunung sebagai objek wisata akan dibuatkan perda terlebih dahulu.
"Untuk ditutupnya (gunung untuk objek wisata) akan dibuat peraturan daerah. Untuk saat ini saya sudah bersurat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melarang gunung sebagai objek wisata. Saya sudah WA Beliau dan pada prinsipnya setuju. Menteri lain saya komunikasikan juga setuju," ucap Koster.
Koster mengatakan Majelis Desa Adat dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali juga menyatakan turut mendukung agar gunung-gunung di Bali tidak lagi digunakan sebagai objek wisata.
"Ada bhisama sulinggih (pendeta Hindu) yang memberikan arahan gunung itu adalah kawasan suci. Oleh karena itu jangan dijadikan sebagai objek wisata apalagi untuk mendaki," kata Koster.
Koster menambahkan, para tetua maupun orang-orang suci di Bali juga telah menata Bali dengan upaya sekala niskala (jasmani-rohani).
(Salman Mardira)