Target yang diberikan dari Presiden, bahwa izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya.
Serta untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya.
Sandiaga menyebut, hal ini akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada tahun 2023, sehingga bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional.
"Dan ini akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp170 triliun," pungkasnya.
(Salman Mardira)