Wow! 34.501 Wisatawan Sambangi Gunungkidul Selama Libur Lebaran

Antara, Jurnalis
Rabu 26 April 2023 01:30 WIB
Wisatawan berwisata ke Pantai Gunungkidul, DIY (Foto: ANTARA/Sutarmi)
Share :

DINAS Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat sebanyak 34.501 wisatawan mengunjungi objek wisata di Gunungkidul dari 21-23 April 2023.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono berujar bahwa jumlah pengunjung pada Jumat, 21 April 2023 sebanyak 3.745 orang, Sabtu, 22 April 2023 merangkak naik menjadi 8.241 orang dan Minggu, 23 April 2023 sebanyak 22.515 orang.

"Jumat dan Sabtu, dimungkinkan wisatawan atau pemudik masih bersilaturahim dengan keluarga sehingga pada Minggu, 23 April 2023 jumlah wisatawan yang ke Gunungkidul meningkat drastis," ungkap Harry, menukil ANTARA.

Ia mengatakan puncak kunjungan wisatawan ke Gunungkidul diprediksi pada hari ini dengan jumlah sekitar 30 ribu orang. Ia optimistis jumlah tersebut akan terealisasi.

"Dilihat dari libur Lebaran 2023 ini, kami optimistis puncak kunjungan wisatawan di Gunungkidul bisa di atas 30 ribu orang," katanya.

Harry Sukmono mengatakan, mayoritas wisatawan yang masuk ke Gunungkidul berkunjung ke pantai. Pantai di Gunungkidul panjangnya lebih dari 70 kilometer yang membentang dari timur sampai barat. Wisatawan banyak pilihan untuk menikmati suasana pantai yang sesuai dengan yang diinginkan.

"Mayoritas wisatawan ke liburan ke pantai, sekitar 90 persen," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188/03480, untuk pelaku wisata.

Surat edaran tersebut, pelaku wisata diimbau menerapkan standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.

Selanjutnya, memastikan destinasi wisata/usaha pariwisata memperhatikan kebersihan, kesehatan, keindahan serta keamanan wisatawan, dan menjaga kelestarian lingkungan (CHSE).

Kemudian, pemilik hotel/losmen/penginapan agar memasang daftar harga sewa kamar. Pemilik gazebo di sekitar pantai untuk memasang daftar harga sewa.

Pemilik warung makan, kios souvenir, pusat oleh-oleh, untuk memasang tarif harga secara transparan dan tidak menaikkan harga secara drastis.

"Surat edaran tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung saat libur Idul Fitri 1444 Hijriah. Kami berharap pelaku jasa wisata mematuhi aturan tersebut," tuturnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya