Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin juga mengajak warga setempat memaksimalkan pembayaran nontunai melalui aplikasi QRIS pada lokasi-lokasi yang telah menyediakan layanan pembayaran tersebut.
Pembayaran nontunai melalui aplikasi yang di bangun Bank Indonesia (BI) itu juga merupakan cara pemerintah untuk meminimalkan transaksi secara tunai.
Aplikasi QRIS merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, bertujuan agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
(Rizka Diputra)