Untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, Sandiaga mengatakan sebenarnya yang diincar adalah wisatawan menggunakan mobil, sementara motor digunakan hanya untuk kondisi tertentu, misalnya terjebak macet.
"Itu pun (menggunakan motor) juga dibantu dengan ojek online atau penyedia layanan transportasi lainnya," ucap Sandi.
Ia berharap adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siapapun, termasuk turis asing.
(Foto: Instagram/@moscow_cabang_bali)
"Proses ini tentu untuk menghadirkan Bali yang ramah tamah terhadap wisatawan mancanegara, tetapi juga memiliki koridor hukum. Kita ingin wisatawan menghargai dan menjadi kewajiban mereka untuk mematuhi segala peraturan selama berkegiatan wisata," katanya lagi.
Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster melarang wisatawan khususnya warga negara asing (WNA) yang melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor.