MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan wisatawan, terutama dari mancanegara agar mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk berkendara dan berlalu lintas di jalan raya.
"Larangan untuk sewa motor (di Bali) ini tentunya karena melihat banyak keluhan dan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan wisatawan mancanegara," kata Sandiaga, usai mengisi kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, melansir ANTARA.
Mantan Wagub DKI Jakarta itu menanggapi larangan bagi wisman untuk menggunakan sepeda motor sewaan di Bali yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi setempat.
(Foto: Instagram/@moscow_cabang_bali)
Dia mengakui, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan itu disebabkan ketidakmampuan dan ketidakmahiran wisatawan mancanegara mengendarai sepeda motor, dan ketidaktahuan mereka terhadap peraturan dasar lalu lintas.
"Seperti memakai helm dan berkendara sesuai dengan protokol keselamatan berlalu lintas," tuturnya.
Karena itu, lanjut Sandi, aturan tersebut dikeluarkan untuk menghindari pelanggaran lalu lintas mengakibatkan kecelakaan yang melibatkan wisatawan mancanegara. Bahkan, terkadang sampai fatal.
"Oleh Pemerintah Provinsi Bali dilakukan perubahan pergub (peraturan gubernur) yang melarang menyewakan sepeda motor untuk wisatawan asing. Tentu kita akan lihat bagaimana dampaknya terhadap pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," katanya.