Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali, Sandiaga: Kita Akan Lihat Dampaknya ke Pariwisata

Antara, Jurnalis
Kamis 16 Maret 2023 19:44 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (Kemenparekraf)
Share :

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan, khususnya warga negara asing yang melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor.

Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan gubernur mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.

"Jadi, para wisatawan itu harus bepergian menggunakan mobil-mobil dari 'travel agent'. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," katanya menegaskan.

 

Berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, ditemukan banyak wisatawan khususnya wisatawan mancanegara melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak ada lisensi untuk berkendara.

Gubernur mengatakan bahwa perubahan aturan tersebut baru berlaku pada tahun 2023 pascapandemi COVID-19, untuk membenahi sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya