STR Dokter Ganti Tiap 5 Tahun, FIB: Bisa Jadi Ladang Bisnis

Kevi Laras, Jurnalis
Rabu 15 Maret 2023 17:30 WIB
Dokter memeriksa pasien (Foto: HRD Asia)
Share :

SURAT Tanda Registrasi (STR) untuk dokter menjadi pembahasan, lantaran profesi kedokteran masing-masing memiliki perbedaan pendapat. Salah satunya, Farmasi Indonesia Bersatu (FIB) bahwa STR sebaiknya cukup satu kali untuk seumur hidup.

Menurut akademisi dan juga Presidium FIB Hasan Ismail, STR yang ganti setiap 5 tahun bisa membuka ruang adanya 'lahan bisnis'.

 

"Farmasi untuk STR 1 kali seumur hidup, kalau setiap 5 tahun diganti bisa dijadikan lahan bisnis pak," ujar Ismail dalam Public Hearing RUU Kesehatan bersama dengan Organisasi Profesi di Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Dalam penjelasannya, kalau proses pembuatan STR masih membutuhkan dan harus mendapatkan rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran (disesuaikan profesi). Ia meminta agar pengurusan STR tidak dipersulit, dengan syarat lainnya.

Sebagaimana diketahui, surat tanda registrasi (STR) merupakan sertifikat untuk seorang dokter, yang menjadi bukti bahwa dirinya boleh praktik.

 BACA JUGA: Pengumuman, Publik Dapat Beri Masukan RUU Kesehatan

"Katanya STR setiap 5 tahun sekali harus ada rekomendasi dari organisasi profesi. Nah, seharusnya tidak perlu cukup 1 kali STR saja untuk seumur hidup," kata Hasan.

BACA JUGA:Dokter Dianjurkan Kasih Obat Tradisional ke Pasien

Sehubungan dengan STR, ini tertuang dalam draf rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan dalam pasal 245 poin 5 dan 6 yang tengah dibahas. Disebutkan kalau STR untuk dokter masih berlaku setiap 5 tahun sekali, namun bisa dicabut bila dokter atau tenaga kesehatan (Nakes) berubah profesi.

"STR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku selama 5 (lima) tahun dan diregistrasi ulang setiap 5 (lima) tahun. STR sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dapat dicabut dan diganti dalam hal Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan: berubah kualifikasi kompetensi/profesi; dan/atau dan beralih profesi," keterangan dalam draf RUU Kesehatan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya