KEMENTERIAN Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)satu suara untuk menganjurkan dokter meresepkan obat modern asli Indonesia (OMAI) fitofarmaka atau obat dari bahan alam yang sudah teruji klinis ke pasien. Ini sejalan dengan upaya kemandirian farmasi nasional.
Menurut Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Agusdini Banun Saptaningsih, tak ada alasan bagi dokter untuk ragu meresepkan OMAI fitofarmaka sesuai dengan kondisi pasien. Terlebih, Kemenkes sudah merilis Formularium Fitofarmaka.
"Banyak dokter yang belum paham cara menggunakan fitofarmaka, makanya beberapa waktu lalu Kemenkes bertemu dengan sejumlah Fakultas Kedokteran, Kemdikbudristek, dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) agar kurikulum obat tradisional di seluruh Indonesia diseragamkan," ungkap Agusdini dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).
Menurut data Kemenkes, OMAI yang sudah punya izin edar fitofarmaka baru 22 item. Itu kenapa, Kemenkes berupaya terus melakukan pengembangan. Sebab, peluang pengembangan OMAI fitofarmaka itu potensinya sangat besar.
BACA JUGA:
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Adib Khumaidi, SpOT, bahwa banyak sejawat dokter yang belum mengenal fitofarmaka. Maka dari itu, IDI berkomitmen melakukan sosialisasi secara masif mengenai fitofarmaka ke dokter-dokter di seluruh Indonesia.
"IDI sebagai organisasi profesi siap membantu kaitannya dengan riset, sosialisasi, dan berkomitmen untuk mendorong ketahanan kemandirian kesehatan," kata dr Adib.