"Semakin dini ditemukan, semakin baik kesembuhan dari masalah pendengaran yang terjadi. Jika gangguan pendengaran sudah terjadi lebih serius, karena terlambat dideteksi," papar dokter yang juga Ketua Umum Perhimpunan Ahli Ilmu Penyakit Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PERHATI-KL) tersebut.
Tidak ada alasan sebetulnya untuk enggan melakukan deteksi dini kesehatan pendengaran, sebab layanan deteksi dini pendengaran ini sekarang sudah tersedia di banyak Puskesmas, yang notabene menjadi fasilitas kesehatan terdekat dari masyarakat.
BACA JUGA:Hari Pendengaran Sedunia: 5.200 Bayi Indonesia Terancam Tuli Setiap Tahunnya
BACA JUGA:Hari Pendengaran Sedunia, Yuk Kenali Gangguan Kesehatan Telinga Selain Tuli
"Masyarakat sekarang bisa deteksi ini di Puskesmas, kok, tidak harus ke dokter THT,” seru dr. Yussy
“Itu kenapa peran dokter spesialis THT, melatih nakes di Puskesmas agar bisa melakukan skrining atau deteksi dini gangguan pendengaran," sambungnya.
Lantas kapan waktu yang tepat untuk melakukan deteksi dini gangguan pendengaran? Apakah jika sudah muncul atau mengalami tanda bahwa pendengaran bermasalah?
Dokter Yussy menyarankan, deteksi dini ini dilakukan ketika orang tersebut merasa punya faktor risiko gangguan pendengaran. Contohnya mengalami infeksi pendengaran atau sering terpajan suara bising.
"Kalau tiba-tiba tidak bisa mendengar, itu situasi yang sudah serius, segera ke gawat darurat rumah sakit untuk mendapat pertolongan yang tepat. Tapi, ada baiknya lakukan pemeriksaan secara berkala supaya bisa meminimalisir masalah," tutupnya.
(Rizky Pradita Ananda)