Kabupaten Garut, kata dia, sementara karya budaya yang sudah masuk WBTB tingkat nasional baru enam yakni Ngalungsur Bayongbong tahun 2016, Lais Cibatu tahun 2016, Tata Ruang Kampung Pulo tahun 2021, Badeng Malangbong tahun 2021, Surak Ibra Wanaraja tahun 2022, dan Cigawiran Selaawi tahun 2022.
Sedangkan WBTB tingkat provinsi dan sedang diusulkan ke tingkat nasional, kata dia, baru kali ini di tahun 2023 yakni Ngawuwuh di Kecamatan Sucinaraja, Burayot di Kecamatan Leles, dan Dodol di Kecamatan Garut Kota.
Ia berharap adanya karya budaya dari Garut yang ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional itu bisa menambah kebanggaan selain mendapatkan ketetapan hukum atau hak paten kekayaan daerah, juga bisa menumbuhkan kecintaan terhadap budaya.
"Semoga dengan ditetapkan menjadi WBTB nasional maka dari sisi hukum sudah jelas jadi hak paten daerah dan menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap budaya daerah semakin tinggi, pemerintah pusat serius untuk melakukan fasilitasi, pembinaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan WBTB tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
(Salman Mardira)