POLDA Aceh menyatakan populasi burung kuntul dan bangau di wilayah Lamnga, Kabupaten Aceh Besar terancam punah, akibat maraknya perburuan yang dilakukan masyarakat setempat.
"Komunitas burung kuntul dan bangau berwarna hitam dan putih tersebut marak diburu oleh anak-anak untuk dijual ke penampung, satu ekornya dihargai Rp60 ribu," kata Kasi Binlat Subdit Binsatpam Direktorat Binmas Polda Aceh, Kompol Shaiful Anam seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (28/2/2023).
BACA JUGA:Birdwatching Wisata Unggulan Berbasis Lingkungan, Yuk Amati Burung Cenderawasih dari Dekat
Shaiful mengatakan mereka mengambil burung tersebut bukan hanya satu atau dua ekor, melainkan sampai dua karung kemudian dijual ke penampung, bahkan pernah terlihat dijual ke warung makan.
Shaful menjelaskan, burung-burung yang diburu tersebut sebelum diberikan kepada penampung akan disembelih terlebih dahulu dengan cara tidak halal atau tanpa mengikuti aturan syariat.
"Burung-burung ini disembelih, kepalanya dipotong, lalu dibuang begitu saja. Padahal, tidak boleh seperti itu," ujarnya.
BACA JUGA:Surganya Burung Bangau, Pengelola Wisata Kampung Blekok Targetkan 15.000 Pengunjung
Ia menjelaskan, bangau dan kuntul merupakan jenis burung yang sulit ditangkap karena akan cepat terbang ketika didekati, sehingga diperkirakan burung yang diburu merupakan induk yang sedang mengerami telur.
"Dia kan tidak akan dapat kalau liar, induk burung yang sedang mengerami telurnya ini yang diambil," katanya.