Rusia Setuju Rezim Bebas Visa untuk 19 Negara Termasuk Indonesia

Prisca Arianto, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 01:31 WIB
Moskow, Rusia (Foto: ignitteeurope.com)
Share :

Rusia memperkenalkan persyaratan visa untuk pemilik paspor reguler Turki mulai 1 April 2016. Tidak hanya itu, Rusia juga memperluas persyaratan bagi warga negara Turki dengan paspor dinas dan khusus.

Pembatasan tersebut diberlakukan setelah Turki menjatuhkan jet tempur Su-24 Rusia karena melanggar wilayah udara negara tersebut pada tahun 2015.

 

Pada Juli 2019, Presiden Rusia Vladimir Putin mengutus Kementerian Luar Negeri untuk mengirimkan pemberitahuan kepada pejabat Turki tentang pemulihan sebagian perjalanan bebas visa bagi pemegang paspor resmi dan dinas serta pengemudi transportasi Internasional.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya