Rusia Setuju Rezim Bebas Visa untuk 19 Negara Termasuk Indonesia

Prisca Arianto, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 01:31 WIB
Moskow, Rusia (Foto: ignitteeurope.com)
Share :

PERDANA Menteri Rusia Mikhail Mishustin akhirnya menyetujui pembentukan rezim bebas visa yang difasilitasi untuk warga negara dari 19 negara, termasuk Indonesia.

"Warga negara dari negara-negara tertentu dapat memperoleh visa turis hingga enam bulan jika mereka memiliki reservasi hotel," begitu bunyi keputusan yang diterbitkan di portal pemerintah Rusia.

 BACA JUGA:Ratusan Warga Timor Leste Manfaatkan Fasilitas Bebas Visa Masuk Indonesia

Melansir dari Daily Sabah, Minggu (26/2/2023), adapun 19 negara yang difasilitasi adalah Indonesia, Arab Saudi, Bahrain, Brunei Darussalam, Kamboja, China, India, Iran, Korea Utara, Kuwait, Laos, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Oman, Serbia, Thailand, Turki, dan Filipina.

 

Berbicara di majelis rendah parlemen Rusia pada 15 Februari, Duma Negara, Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov mengumumkan bahwa Rusia berencana untuk memperkenalkan rezim bebas visa dengan 11 negara dalam waktu dekat, serta rezim pelonggaran visa dengan enam negara.

 BACA JUGA:Genjot Kunjungan Turis, Ceko Permudah Urus Visa Schengen dan Sediakan Transportasi Wisata

Kementerian Luar Negeri mengatakan akan menerbitkan laporan pada 1 Juni tentang kemungkinan memperkenalkan visa elektronik untuk warga negara dari 70 negara lagi, dan berjanji bahwa "tidak akan ada masalah bagi negara-negara sahabat."

Rusia memperkenalkan persyaratan visa untuk pemilik paspor reguler Turki mulai 1 April 2016. Tidak hanya itu, Rusia juga memperluas persyaratan bagi warga negara Turki dengan paspor dinas dan khusus.

Pembatasan tersebut diberlakukan setelah Turki menjatuhkan jet tempur Su-24 Rusia karena melanggar wilayah udara negara tersebut pada tahun 2015.

 

Pada Juli 2019, Presiden Rusia Vladimir Putin mengutus Kementerian Luar Negeri untuk mengirimkan pemberitahuan kepada pejabat Turki tentang pemulihan sebagian perjalanan bebas visa bagi pemegang paspor resmi dan dinas serta pengemudi transportasi Internasional.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya