Perizinan Event Wisata dan Musik Bakal Dikemas Secara Digital

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2023 19:20 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: MPI/Kiki Oktaliani)
Share :

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, perizinan penyelenggaraan event di Indonesia bakal dikemas dalam bentuk digital, dengan mengintegrasikan kementerian lembaga (K/L) termasuk perizinan keramaian dari Kepolisian, sehingga diharapkan aspek biaya dapat transparan dan akuntabel.

"Target dari Bapak Presiden bahwa izin minimal (maksudnya maksimal) dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya. Izin teknis/izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya sementara 45 hari sudah harus keluar izinnya dalam bentuk suatu sinergi secara totalitas dari K/L termasuk melibatkan Pemda, dari Mabes Polri hingga Polres hingga tingkat Polsek," ujar Sandiaga usai meresmikan akun media sosial Creative by Indonesia di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

 BACA JUGA:Sandiaga : UMKM Harus Dilibatkan dalam Setiap Event Agar Naik Kelas

Adapun perizinan ini mencakup acara-acara seperti konser musik, ajang olahraga serta seni budaya. Kemudian menyusul tidak adanya pembatasan kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19, perizinan digital ini pun ditargetkan terlaksana tahun ini.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya