“Pembiayaan pengobatan atau vaksinasi Covid-19 itu, bisa melalui BPJS Kesehatan, asuransi swasta, atau biaya mandiri," kata dr Syahril lagi.
Saat masyarakat harus membayar mandiri sehubungan pengobatan atau vaksinasi Covid-19 tersebut, artinya pemerintah tak lagi menanggung beban tanggung jawab seputar aspek ini.
"Artinya, sebagian besar tanggung jawab tak ada lagi di pemerintah. Bebannya pemerintah (jadi) lebih ringan, karena masyarakat akan ikut menanggung beban ini," tutup dr. Syahril singkat.
(Rizky Pradita Ananda)