Permasalahan Sampah di Kawasan Pariwisata Harus Jadi Perhatian Bersama

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 18:59 WIB
Diskusi 'Bebas Hambatan Menuju Bebas Sampah'. (Foto: Okezone.com/Novie)
Share :

Sementara itu, wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo menambahkan, Kemenparekraf telah diamanati empat tugas di dalamnya. Pertama, harus menyusun sop; Kedua, implementasi sop; Ketiga pembentukan unit pengelolaan sampah; dan keempat pemberian reward serta punishment kepada pemerintah daerah (pemda) pengelola masyarakat atas akan pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari.

 

Kemudian pada 2020, Kemenparekraf juga telah mengeluarkan Permen Parekraf nomor 5 tahun 2020, tentang pedoman pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari. Serta telah dilengkapi dengan teknis sopnya dan aturan lainnya.

"Kami lanjutkan lagi dengan berbagai program pendampingan, sop pengelolaan sampah plastik lintas kementerian dan lembaga. Serta dengan seluruh pemangku kepentingan di beberapa destinasi wisata bahari, di 6 titik di daerah Bali, Bajo dan Toba," pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya