Mantap! 5 Kota Kreatif Indonesia Siap Didaftarkan ke UNESCO, Apa Saja?

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 12:12 WIB
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf RI, Fransiskus Xaverius Teguh (Foto: MPI/Muhammad Sukardi)
Share :

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajukan 5 (lima) kota/kabupaten kreatif untuk bergabung menjadi anggota UNESCO Creative City Network (UCCN). Agar lolos seleksi, diberikan pendampingan secara komprehensif dari Kemenparekraf.

"Kemenparekraf akan memberikan pendampingan kepada kelima kabupaten/kota dalam mempersiapkan naskah pengusulan ke UNESCO," ungkap Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Fransiskus Xaverius Teguh dalam acara FGD Pendampingan Usulan Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2023 di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Setelah diberikan pendampingan, lanjut Fransiskus, pada Mei 2023, kelima kabupaten/kota tersebut akan diseleksi oleh Panitia Seleksi Nasional Pengusulan Nominasi Anggota Jejaring Kota Kreatif UNESCO Tahun 2023.

"Dari situ akan ditetapkan 2 (dua) kota dari 2 (dua) bidang yang berbeda sebagai nominasi kota kreatif dari Indonesia yang akan diajukan ke UNESCO untuk menjadi anggota UCCN," tambah Fransiskus.

So, kota kreatif apa saja yang diusulkan Kemenparekraf untuk didaftarkan sebagai anggota UCCN?

1. Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (bidang crafts and folk art)

2. Kota Bitung, Sulawesi Utara (bidang gastronomy)

BACA JUGA:Kemenparekraf Dorong Festival Toleransi Singkawang Jadi Agenda Nasional

3. Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (bidang crafts and folk art)

4. Kota Salatiga, Jawa Tengah (bidang gastronomy)

5. Kota Surakarta, Jawa Tengah (bidang crafts and folk art)

(Foto: MPI/Muhammad Sukardi)

"Pemilihan kelima kota/kabupaten kreatif ini dilakukan oleh Kemenparekraf dengan bidang kreatifnya masing-masing yang memang menjadi kekuatan dari kabupaten/kota tersebut," terang Itje Chodidjah selaku Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.

Kemenparekraf sendiri punya alasan khusus mengapa kelima kota kreatif ini yang dinominasikan menjadi anggota UCCN. Apa alasannya?

Dijelaskan Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Hariyanto, alasan pertama karena kota/kabupaten ini sudah mengikuti uji petik kegiatan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).

Selain itu, kelima kabupaten/kota kreatif ini memiliki regulasi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang dijalankan oleh pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait.

"Regulasi ini penting sebagai potensi menumbuhkan ekonomi daerahnya," jelas Hariyanto.

Kemudian, kelima kota/kabupaten kreatif ini sudah membentuk komite ekonomi kreatif yang mengawal seluruh program yang terkait dengan keanggotaan UCCN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya