"Ini menjadi perhatian penting kita semua bahwa kalau memang ada efek samping akibat obat yang diminum, itu harus dimonitoring dan pelaporan mungkin dilakukan ke BPOM jika memang terbukti," kata Adib.
Ia melanjutkan, hingga saat ini PB IDI sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), membahas mekanisme efek samping obat yang perlu dimonitoring oleh masyarakat.
Dengan begitu, kata dr Adib, kita dapat menekan kasus GGAPA atau kasus lainnya yang berkaitan dengan efek samping obat. "Kasus ini harus jadi perhatian kita bersama," jelasnya.
"Soal pengawasannya seperti apa, itu biar diserahkan ke BPOM yang memang punya kewenangan melakukan hal tersebut," tambah dr Adib.
(Dyah Ratna Meta Novia)