Sehingga terbentuklah Kota Banjar secara administratif yang terjadi pada tahun 1992. Perubahan menjadi Kota Administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991. Menteri Dalam Negeri juga meresmikan Kota Banjar sebagai kota Administratif pada 2 Maret 1992.
Status Banjar meningkat menjadi pemerintahan kota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Tanggal 21 Februari 2003 ditetapkan sebagai hari jadi Kota Banjar.
Kota Banjar memiliki empat kecamatan meliputi Kecamatan Banjar, Kecamatan Langensari, Kecamatan Pataruman, dan Kecamatan Purwaraharja. Total ada sembilan kelurahan dan 16 desa di Banjar.
Pada 2021, populasi Kota Banjar mencapai 203.417 jiwa.
(Salman Mardira)