Fenomena anak mengalami keracunan makanan pasca mengonsumsi jajanan Ciki Ngebul, tengah jadi sorotan sejak akhir 2022.
Salah satunya dengan banyaknya kasus yang terjadi di Jawa Barat, dari data Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dinkes Kabupaten Tasikmalaya telah melaporkan ada lonjakan kasus keracunan makanan (Kermak) pada siswa SDN Ciawang setelah menyantap jajanan Ciki Nitrogen (Cikbul) pada 15 November 2022.
Dilanjutkan dengan laporan per pada 3 Januari 2023 dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang menerima informasi dari Sudinkes Jakarta Timur, perihal ada pasien keracunan Ciki Ngebul yang di rawat di RS Haji Jakarta Timur.
Kasus terjadi serupa di Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 24 anak mengkonsumsi Ciki Ngebul di periode yang sama, dan 7 orang anak mengalami gejala keracunan dan telah diobservasi di puskesmas, sudah sembuh 6 orang dan pulang, dan 1 orang pasien dirujuk ke RS SMC Tasikmalaya.
Begitu juga di Bekasi, dilaporkan ada 4 orang anak yang mengonsumsi di periode yang sama, 3 orang tidak bergejala dan 1 anak sampai dirujuk ke rumah sakit dan butuh tindakan operasi di RS Haji Jakarta Timur.
Melihat fenomena ini, Dinkes Jawa Barat, mengutip laman resmi Dinkes Jabar, Rabu (11/1/2023), Dinkes Jabar saat ini sudah menetapkan kasus keracunan makanan ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). Selain itu, Dinkes Jabar juga akan melakukan penyelidikan epidemiologi terkait kasus keracunan ciki ngebul.