Kena Gigit Ular, Bagian yang Tergigit Jangan Digerakkan!

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2023 11:36 WIB
Waspadai gigitan ular (Foto: Pinterest)
Share :

SAAT ini cuaca ekstrem, banyak hujan dan badai melanda. Hal yang perlu diwaspadai adalah munculnya ular berkeliaran, apalagi ular berbisa.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI memberikan langkah cepat bila terkena gigitan ular berbisa. Hal ini bertepatan dengan musim hujan yang tengah mengguyur Ibu Kota.

 

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, bila terkena gigitan ular, masyarakat perlu meminimalisir gerakan dan tidak boleh panik.

"Intinya jika terkena gigitan ular bagian yang tergigit jangan digerakkan atau dimobilisasi. Langsung telpon 112 atau telpon ambulans bawa ke puskesmas atau RS terdekat," ujar Ngabila kepada MPI, Jumat (6/1/2023).

 BACA JUGA:Waspada Gigitan Ular di Musim Hujan, Ini 11 RS Penyedia Anti-Bisa di Jakarta

Ngabila menambahkan, kandungan bisa pada setiap ular berbeda-beda. Sehingga, masyarakat perlu tenang saat memberitahu jenis dan seperti apa ular yang telah menyerang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya