Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa masyarakat saat ini boleh beraktivitas tanpa masker selama merasa sehat dan di ruangan terbuka. Hal tersebut sejalan dengan sudah dicabutnya aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per 30 Desember 2022 langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Pemakaian masker kami anjurkan untuk di ruangan tertutup yang sempit dan kerumunan. Aturan ini dikembalikan lagi ke masyarakat, kalau merasa sehat dan berada di ruang terbuka, ya, gak apa-apa lepas," kata Menkes pada awak media, belum lama ini.
(Helmi Ade Saputra)