Wacana PPKM Bakal Dicabut Januari 2023, Apa Kata Ahli Kesehatan?

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 13:00 WIB
wacana pencabutan PPKM, (Foto: Dok.Okezone)
Share :

"Artinya, tidak ada alasan melakukan pembatasan untuk saat ini. "Saya harap situasi ini stabil dan Covid-19 terus terkendali," harap Prof. Beri

Meski demikian, ia mengingatkan catatan angka kasus yang rendah ini salah satunya juga karena faktor sudah sangat berkurangnya tes swab di masyarakat.

"Tapi, tolong dicatat juga bahwa tes harian PCR di Indonesia rendah sekali, di bawah 10 ribu per hari. Dulu pernah 90 ribu (per hari)," tegasnya.

Lantas kapan PPKM sekiranya akan diberlakukan lagi? Menurut Prof. Beri, masyarakat harus ingat pada dasarnya pandemi Covid-19 punya sifat sangat dinamis. Jadi, masih ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus.

Artinya jika angka kasus Covid-19 rendah, maka aturan PPKM bisa dilepas. Namun jika kasus naik signifikan, atau melonjak tajam, harus segera diberlakukan PPKM segera mungkin alias jangan sampai terlambat. Dengan kata lain, pemberlakukan gas-rem-gas-rem seperti yang selama ini sudah diterapkan oleh pemerintah.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan pencabutan PPKM diperkirakan akan dilakukan pada Januari 2023 dengan alasan mendasar, karena hampir seluruh daerah di Indonesia sudah menggaet status PPKM Level 1. Artinya, pengendalian kasus Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia sudah cukup baik.

 BACA JUGA:Kebut Eliminasi Kanker Serviks, Indonesia Siap Produksi Vaksin HPV Lokal

BACA JUGA:Kanker Serviks Sebabkan Angka Kematian Tinggi, Menkes: Eliminasi Pakai Vaksin HPV!

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya