Sandiaga Ungkap Alasan Batalnya Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Rp3,75 Juta

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 19:09 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (ANTARA/M. Baqir Idrus)
Share :

Kemudian, pihaknya juga mengapresiasi pemprov NTT yang telah resmi mencabut Pergub nomor 85 Tahun 2022. Selanjutnya, kata Sandi, akan dikaji kembali berkaitan dengan konservasi.

 

"Karena kita ingin memastikan carrying capacity, dan menjaga kelestarian jangka panjang ini menjadi prioritas utama dari kebijakan kepariwisataan di Labuan Bajo, dan akan melibatkan kemenparekraf, KLHK, kemendagri, dan juga pihak-pihak terkait," tuturnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya