MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjawab kekhawatiran pelaku wisata tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru akan mengganggu iklim pariwisata, karena salah satunya mengatur larangan seks di luar nikah atau kumpul kebo.
Menurut Sandiaga, ranah privat masyarakat termasuk wisatawan tetap terjamin. Dia meminta turis tidak perlu takut datang ke Indonesia, karena mereka akan tetap akan diterima dengan baik.
"Tentunya kita ingin menjawab beberapa kekhawatiran, tentang penerapan KUHP dan dampak sektor pariwisata. Kami tetap berpedoman, bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk para wisatawan mancanegara," kata Sandiaga dalam Weekly Press Brief With Sandi Uno secara virtual, Senin (12/12/2022).
BACA JUGA:Sandiaga Uno : DWP Bisa Jadi Acuan untuk Event Besar
Sandiaga menegaskan bahwa pemerintah tetap menjamin keamanan, kenyamanan, dan kesenangan para wisatawan. Privasi wisatawan baik lokal maupun mancanegara tetap terjamin, sehingga tak perlu risau dalam berwisata di Indonesia.
"Ranah privat masyarakat akan tetap terjamin, keamanan, kenyamanan dan kesenangan para wisatawan itu akan kami jamin, dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," ujar Sandiaga.
Kemenparekraf akan terus melakukan aktivasi secara terus-menerus dengan para pemangku kepentingan seperti Himpunan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), dan Bali Tourism Board, terkait penerapan KUHP.
BACA JUGA:Sandiaga Uno Perkuat Kota Solo sebagai Destinasi Unggulan MICE
Sandiaga menambahkan, untuk itu pihaknya juga akan terus melakukan aktivasi dengan para stakeholder. Ia juga menegaskan, bahwa masyarakat khususnya wisatawan tidak perlu ragu dan bimbang untuk tetap berkunjung di wonderful Indonesia.
“Kami menyampaikan secara tegas bahwa tidak usah ragu, dan tidak usah bimbang untuk tetap berkunjung ke Wonderful Indonesia,” kata mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini.