Polemik Kriminalisasi Pasangan di Luar Nikah, Sandiaga dan Hotman Paris Kompak Bilang Begini

Annastasya Rizqa, Jurnalis
Sabtu 10 Desember 2022 11:46 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: MPI/Annastasya Rizqa)
Share :

Pada pasal tersebut, dijelaskan bahwa pasangan bisa terjerat pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp10.000.000 jika ada sanak keluarga, maupun suami dan istri yang melaporkan tentang perzinahan itu.

Meski itu termasuk dalam delik aduan, Hotman tetap mengkhawatirkan bahwa turis mancanegara akan tetap ketakutan jika berwisata ke Indonesia.

“Yang paling khawatir itu adalah paranoid (mereka). Takut lagi di kamar tiba-tiba digrebek,” ucap Hotman.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya