Duh! Pura-Pura Ngamen, 2 Preman Palak Wisatawan Lagi Berswafoto di Jembatan Ampera Palembang

Dita Mawanda, Jurnalis
Kamis 08 Desember 2022 20:22 WIB
Jembatan Ampera di Palembang (Foto: palembang.go.id)
Share :

Ia menyatakan, kedua tersangka saat ini ditahan di Markas Polda Sumsel untuk dilakukan pengembangan demi menangkap para pelaku pemalakan lain yang kerap beroperasi di kawasan objek wisata Palembang itu.

"Diketahui mereka melakukan aksi pemalakan secara berkomplotan, beberapa identitas sudah kami dapatkan," katanya, seraya menegaskan pihaknya menyiagakan personel selama 24 jam dalam operasi memberantas praktik premanisme di Kota Palembang untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga dan wisatawan.

 

Adapun dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu buah pisau lipat, sepotong pipa paralon, dan satu buah gunting yang digunakan untuk memalak.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya